Polres Karawang Polda Jabar - Jajaran piket unit Rekrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli KRYD malam hari
Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan Aipda H.Alan Sutisna S.H dan Brigpol Jihad Suhud Maksudi sebagai upaya mencegah adanya tindak kriminalitas dan peredaran minuman keras (Miras) diwilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Minggu (19/01/2025) Pukul.20.30 Wib
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilakukan dari jajaran tertutup untuk mencegah dan menekan tindak pidana C3 dan peredaran minuman keras
“Kegiatan Polri yang melakukan undercover (nyamar) berpakaian sipil secara rutin terus melakukan pemantauan di tempat - tempat rawan kejahatan terutama C3 Curas, Curat, Curanmor dan aksi tawuran serta peredaran minuman keras ”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H, Senin (20/01/2025)
Dijelaskan Kapolsek kegiatan patroli KRYD tertutup dimaksudkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok aman kondusif
“Kegiatan patroli tertutup KRYD yang dilakukan anggota unit reskrim untuk mewujudkan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok berjalan aman dan kondusif. sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari adanya tindak kriminalitas dan kejahatan lain”, ujarnya
Kapolsek menambahkan, dalam kegiatan tersebut, anggota reskrim mengamankan 1 boto miras jenis arak dari salah satu kios jamu
"Anggota Reskrim berhasil mengamankan 1(satu) botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Desa Rengasdengklok utara milik UT (47) dan barang bukti kita amankan di Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan , " pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain